Praktisi hukum Sanggun Ragahdo Yosodiningrat. (Medcom.id)
Siti Yona Hukmana • 15 December 2024 13:29
Jakarta: Praktisi Hukum Sanggun Ragahdo Yosodiningrat menyebut label haram untuk narkoba bisa dijadikan sebagai 'senjata' untuk pencegahan penggunaan narkoba sejak dini.
Dia menjelaskan, gagasan itu datang dari banyaknya generasi muda yang terang-terangan berzina dan minum alkohol namun menjauhi babi karena haram.
Pelabelan haram pada babi bahkan tertanam sejak kecil, terutama dalam agama Islam.
"Apakah karena diharamkan? Jadi benar-benar ditanamkan dari kecil (babi) ini haram, jadi jangan sampai disentuh," kata Ragahdo, dalam program Crosscheck Medcom.id, Minggu, 15 Desember 2024.
Dia ingin hal serupa juga diterapkan terhadap narkoba. Sehingga masyarakat ogah mendekati narkoba karena haram dan tidak baik untuk tubuh.
Baca juga: Praktisi Hukum Sebut Rehabilitasi Pengguna Narkoba mesti Selektif |