KPK Ulik Pengadaan Asam Fomiat di Kasus Rasuah Pengolahan Karet

Gedung Merah Putih KPK. Medcom/Candra.

KPK Ulik Pengadaan Asam Fomiat di Kasus Rasuah Pengolahan Karet

Candra Yuri Nuralam • 13 December 2024 12:55

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa atau sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan). Dua saksi diperiksa penyidik pada Kamis, 12 Desember 2024.

“Semua saksi hadir, didalami terkait dengan pengetahuan mereka tentang pengadaan asam fomiat di Kementrian Pertanian,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Desember 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni RJ dan TG. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni General Manager PT Sinar Universal Labelindo Roy Jusup dan Marketing Karton Box Teddy Gunawan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 

2 Saksi Dipanggil KPK untuk Bongkar Rasuah Fasilitas Pengolahan Karet


KPK enggan memerinci kaitan pengadaan asam fomiat dengan kasus ini. Keterangan dua saksi itu menguatkan pemberkasan kasus.

Sebelumnya, KPK kembali membuka penyidikan kasus dugaan rasuah di Kementan. Perkaranya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet.

“Ya betul jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Asep enggan memerinci perkaranya. Tapi, dia menjelaskan bahwa pengolahan karet yang dipermasalahkan biasa dijadikan produk sampingan pembuatan pupuk.

“Namanya ada, untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk,” ucap Asep.

Menurut Asep, produk sampingan pupuk ini nantinya disalurkan kepada petani. Modus rasuahnya berupa penggelembungan dana. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)