Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 10 November 2024 14:56
Bengkulu: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu telah memproses laporan sebanyak 66 Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga tidak netral menjelang pilkada 2024.
Bawaslu Provinsi Bengkulu telah memproses laporan sebanyak 66 ASN diduga tidak netral menjelang pilkada 2024 berdasarkan laporan masyarakat yang curiga keterlibatan aparatur dalam aktivitas politik praktis.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu l, Faham Syah, mengatakan Bawaslu saat ini tengah memproses penanganan laporan tersebut yang sedang berjalan dan akan meneliti setiap kasus dengan hati-hati.
"Bawaslu terus menelusuri lebih jauh data dari para ASN yang dilaporkan tersebut dan memerlukan kajian mendalam untuk memastikan kebenaran bukti," kata Faham di Bengkulu, Minggu, 10 November 2024.
Baca: Oknum ASN di Gowa Dinyatakan Melanggar Pidana Pemilu
|