Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Media Indonesia • 26 February 2024 21:26
Jakarta: Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan, proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI itu sudah melalui tahapan dan proses yang sesuai aturan. Dia tidak merinci ihwal nilai pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI.
"Kita tunggu saja proses selanjutnya dan saya meyakini bahwa semua proses di DPR sudah dilakukan sesuai ketentuan," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Senin, 26 Februari 2024.
Ia pun menghargai perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Agung juga menjunjung asas praduga tidak bersalah.
"Pada prinsipnya saya menghargai apa yang disampaikan KPK tapi tentu saya juga menghargai asas praduga tidak bersalah, apalagi belum ada penjelasan rinci terkait hal itu," kata Agung.
Baca juga:
Tersangka Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang |