Periksa Pembalap Zahir Ali dalam Kasus Lahan Rorotan, KPK: Pasti Ada Kaitannya

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Medcom.id/Candra

Periksa Pembalap Zahir Ali dalam Kasus Lahan Rorotan, KPK: Pasti Ada Kaitannya

Candra Yuri Nuralam • 26 June 2024 10:04

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pembalap, Zahir Ali, beberapa waktu lalu. Pemeriksaan ini dilakukan karena diduga Zahir Ali ada kaitannya dengan kasus rasuah pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.

“Jadi, orang yang dipanggil ke sini pasti orang-orang yang memiliki kaitannya dengan tindak pidana tersebut. Jadi, kami ingin mendapatkan informasi seperti apa,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

KPK enggan memerinci keterkaitan Zahir Ali dengan kasus ini. Pemeriksaan pembalap itu dipastikan hanya untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara.

“Kan kualifikasi saksi itu melihat, mendengar, atau mengalami sendiri. Melihat kejadian itu, mendengar sebuah peristiwa pidana itu, atau dia pernah mendalami, menjadi bagian di dalam tindak pidana itu sendiri,” ujar Asep.
 

Baca Juga: 

Harga Tanah di Rorotan yang Dikorupsi Selisih Rp400 Miliar


Sebelumnya, KPK menyebut modus menaikkan harga terendus dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Selisih dana untuk pembayaran menyentuh Rp400 miliar.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan.

Penyidik juga sudah mengirimkan surat permintaan pencegahan untuk 10 orang ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk memastikan pihak terkait tidak bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu. Upaya paksa itu berlaku selama enam bulan.

Budi hanya mau memerinci identitas pihak yang dicegah. Yakni, pihak swasta ZA, dua karyawan swasta MA dan NK, tiga wiraswasta FA, LS, dan M, dua manajer PT CIP, DBA dan PS, Notaris JBT, serta Advokat SSG.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)