Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 26 June 2024 10:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pembalap, Zahir Ali, beberapa waktu lalu. Pemeriksaan ini dilakukan karena diduga Zahir Ali ada kaitannya dengan kasus rasuah pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.
“Jadi, orang yang dipanggil ke sini pasti orang-orang yang memiliki kaitannya dengan tindak pidana tersebut. Jadi, kami ingin mendapatkan informasi seperti apa,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
KPK enggan memerinci keterkaitan Zahir Ali dengan kasus ini. Pemeriksaan pembalap itu dipastikan hanya untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara.
“Kan kualifikasi saksi itu melihat, mendengar, atau mengalami sendiri. Melihat kejadian itu, mendengar sebuah peristiwa pidana itu, atau dia pernah mendalami, menjadi bagian di dalam tindak pidana itu sendiri,” ujar Asep.
Baca Juga:
Harga Tanah di Rorotan yang Dikorupsi Selisih Rp400 Miliar |