KontraS: Masyarakat Perlu Tahu Ada Capres yang Pernah Terjerat Pelanggaran HAM

Paslon Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Foto: Tangkapan layar.

KontraS: Masyarakat Perlu Tahu Ada Capres yang Pernah Terjerat Pelanggaran HAM

Medcom • 12 December 2023 09:35

Jakarta: Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) merupakan permasalahan serius bangsa Indonesia. Namun, tak banyak yang mengetahui dan memahami apa yang sebenarnya terjadi.

Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rozy Brilian mengungkap, salah seorang calon presiden (capres) yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024 ada yang pernah terjerat kasus pelanggaran HAM. Namun, hingga kini prosesnya belum terselesaikan.

“Misalnya kita tahu salah satu Paslon  merupakan salah satu terduga kuat  pelanggar HAM berat, dalam hal ini kejahatan penghilangan paksa yang terjadi di tahun 1997 sampai 1998,”’ ucap Rozy saat dihubungi Medcom.id, Senin, 11 Desember 2023.

Sosok tersebut yakni Prabowo Subianto. Dalam dokumen Kontras berjudul Catatan Hari HAM 2023: HAM Dalam Manipulasi dan Dengkaraman Hegemoni Kekuasaan, dijelaskan bahwa Prabowo terlibat dalam hilangnya 13 aktivis pro demokrasi pada 1997-1998, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

“Dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (Keputusan DKP) No: KEP/03/VIII/1998/DKP tentang rekomendasi pemberhentian Prabowo Subianto sebagai Letnan Jenderal TNI dinas karena terbukti memerintahkan melakukan penangkapan dan penculikan terhadap beberapa aktivis pada 1997-1998,” dikutip dari dokumen Kontras, Catatan Hari HAM 2023.
 

Baca juga: Tahun Politik Jadi Momentum Wujudkan Pemenuhan Perlindungan HAM

Komnas HAM dalam hasil penyelidikannya juga telah menetapkan kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998 sebagai peristiwa pelanggaran berat HAM masa lalu.

Ini yang Harus Dilakukan Masyarakat

Roxy menjelaskan ada peran masyarakat dalam konteks HAM. Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui dan mengenal lebih jauh tentang sosok capres yang akan didukung.

“Kita harus tahu betul track record dari para Capres. Jadi masyarakat juga perlu untuk mengetahui sejauh mana calon presiden mereka ini pernah terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia,” ucap Roxy.

Selain rekam jejak, dokumen visi dan misi juga perlu menjadi perhatian masyarakat untuk melihat sejauh mana komitmen para capres maupun cawapres dalam menanggapi isu HAM di Indonesia.

“Jadi masyarakat juga harus sangat selektif dan cerdas dalam melihat konteks dari HAM dikaitkan dengan capres dan cawapres ini,” tambah Roxy.

(Imanuel Rymaldi Matatula)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)