Paslon Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Foto: Tangkapan layar.
Medcom • 12 December 2023 09:35
Jakarta: Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) merupakan permasalahan serius bangsa Indonesia. Namun, tak banyak yang mengetahui dan memahami apa yang sebenarnya terjadi.
Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rozy Brilian mengungkap, salah seorang calon presiden (capres) yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024 ada yang pernah terjerat kasus pelanggaran HAM. Namun, hingga kini prosesnya belum terselesaikan.
“Misalnya kita tahu salah satu Paslon merupakan salah satu terduga kuat pelanggar HAM berat, dalam hal ini kejahatan penghilangan paksa yang terjadi di tahun 1997 sampai 1998,”’ ucap Rozy saat dihubungi Medcom.id, Senin, 11 Desember 2023.
Sosok tersebut yakni Prabowo Subianto. Dalam dokumen Kontras berjudul Catatan Hari HAM 2023: HAM Dalam Manipulasi dan Dengkaraman Hegemoni Kekuasaan, dijelaskan bahwa Prabowo terlibat dalam hilangnya 13 aktivis pro demokrasi pada 1997-1998, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
“Dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira (Keputusan DKP) No: KEP/03/VIII/1998/DKP tentang rekomendasi pemberhentian Prabowo Subianto sebagai Letnan Jenderal TNI dinas karena terbukti memerintahkan melakukan penangkapan dan penculikan terhadap beberapa aktivis pada 1997-1998,” dikutip dari dokumen Kontras, Catatan Hari HAM 2023.
Baca juga: Tahun Politik Jadi Momentum Wujudkan Pemenuhan Perlindungan HAM |