Temuan PPATK terkait Transaksi Janggal Dana Kampanye Harus Dibuktikan

PPATK. Dok Setkab

Temuan PPATK terkait Transaksi Janggal Dana Kampanye Harus Dibuktikan

Media Indonesia • 20 December 2023 20:38

Jakarta: Anggota Komisi II DPR Aminurokhman menyoroti laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya dugaan transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024. Menurutnya, pembuktian tersebut harus berdasarkan fakta bukan asumsi.

"Temuan PPATK itu ya kita tunggu saja, sejauh mana temuan itu bisa dikaitkan langsung dengan pemilu. Harus dibuktikan dulu. Pembuktiannya tidak berdasarkan asumsi tapi berdasarkan fakta yang sebenarnya," ungkap Aminurokman di Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.

Legislator NasDem itu menilai pembuktian terkait temuan PPATK soal dugaan transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024 penting. Menurut Aminurrokman, pembuktian itu harus dilakukan secara yuridis formal.

"Pembuktian secara yuridis formal harus secara clear baru kita melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu," kata Amin, sapaannya.
 

Baca juga: KPK Pelajari Laporan PPATK Soal Transaksi Janggal Selama Kampanye

Legislator Dapil Jawa Timur II itu pun menekankan penyelenggara Pemilu 2024 harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara benar, proporsional, dan profesional.

"Ketika belum (jelas bukti) ya tentu kita dorong mereka harus mengambil langkah-langkah yang prosedural, proporsional, dan profesional," tegasnya.

Amin juga menegaskan hal tersebut menjadi sangat penting agar penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak dicederai hal-hal yang seharusnya tidak perlu. Regulasi pemilu, baik UU mapun Peraturan KPU (PKPU) sudah jelas mengatur tentang tahapan dan seluruh kegiatan pesta demokrasi yang diikuti oleh partai politik peserta pemilu.

Sebelumnya, PPATK mengendus transaksi mencurigakan senilai hingga Rp1 triliun di rekening partai politik berasal dari sejumlah tindak pidana.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan bahwa tindak pidana asal dari transaksi mencurigakan itu di antaranya yakni pertambangan ilegal, kejahatan lingkungan, serta korupsi. (Deri Dahuri)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)