PPATK. Dok Setkab
Media Indonesia • 20 December 2023 20:38
Jakarta: Anggota Komisi II DPR Aminurokhman menyoroti laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya dugaan transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024. Menurutnya, pembuktian tersebut harus berdasarkan fakta bukan asumsi.
"Temuan PPATK itu ya kita tunggu saja, sejauh mana temuan itu bisa dikaitkan langsung dengan pemilu. Harus dibuktikan dulu. Pembuktiannya tidak berdasarkan asumsi tapi berdasarkan fakta yang sebenarnya," ungkap Aminurokman di Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.
Legislator NasDem itu menilai pembuktian terkait temuan PPATK soal dugaan transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024 penting. Menurut Aminurrokman, pembuktian itu harus dilakukan secara yuridis formal.
"Pembuktian secara yuridis formal harus secara clear baru kita melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu," kata Amin, sapaannya.
| Baca juga: KPK Pelajari Laporan PPATK Soal Transaksi Janggal Selama Kampanye |