KPK Pelajari Laporan PPATK Soal Transaksi Janggal Selama Kampanye

Gedung KPK. Foto: Medcom.is/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Pelajari Laporan PPATK Soal Transaksi Janggal Selama Kampanye

Fachri Audhia Hafiez • 20 December 2023 16:50

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pelajari laporan indikasi transaksi janggal selama kampanye Pemilu 2024. Indikasi itu disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pimpinan sudah minta agar dipelajari, rencanakan dan bahas dengan pimpinan. Itu disposisi saya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023.

Alex tak menjelaskan secara rinci soal temuan PPATK tersebut. Temuan itu disebut informasi intelijen.

"Kalau terkait informasi, itu kan informasi intelijen jadi saya enggak bisa kan," ucap Alex.
 

Baca juga: Petaka Meremehkan Etika

Sebelumnya, PPATK menyatakan ada peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. “Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis, 14 Desember 2023.

Ivan membeberkan temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai PPATK mendapatkan dan mengikuti data DCT.

“Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)