Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 29 April 2024 09:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hubungannya dengan Dewan Pengawas (Dewas) masih harmonis. Tidak ada keretakan hubungan meskipun Komisioner KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas Albertina Ho.
“Kami juga ingin memastikan dinamika yang ada tentu seluruh kegiatan proses-proses agenda di KPK (dengan Dewas KPK) tetap berjalan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 29 April 2024.
Ali menjelaskan aduan Ghufron bersifat pribadi. Ghufron juga diyakini memiliki pertimbangan sebelum melaporkan Albertina.
“Itu kan individu dari Pak Nurul Ghufron yang kemudian melaporkan,” ujar Ali.
Ali menyebut Ghufron sudah melakukan tindakan yang tepat dengan membuat laporan ke Dewas Lembaga Antirasuah jika merasa ada pegawai KPK yang melakukan pelanggaran etik. Para anggota dalam instansi pemantau itu nantinya akan menguji aduan yang masuk.
“Di internal KPK kalau kemudian menurut dirinya ada dugaan etik yang dilanggar insan KPK yang mana ada pegawai, ada pimpinan, ada Dewas sendiri tentunya diduga melakukan etik tentunya wajib dilaporkan,” ucap Ali.
Baca Juga: Albertina Ho Merasa Tak Terganggu Dilaporkan Nurul Ghufron |