Anggota Dewas KPK Albertina Ho/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 28 April 2024 07:59
Jakarta: Anggota Dewas KPK Albertina Ho enggan memusingkan laporan Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron. Dia memilih fokus bekerja sambil menunggu putusan aduan tersebut.
“Saya tetap melaksanakan tugas saya seperti biasa,” kata Albertina dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 28 April 2024.
Albertina merasa tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan atas koordinasi Dewas KPK dengan PPATK yang dipermasalahkan Ghufron. Menurutnya, tindakan itu dilakukan atas penugasan.
“Yang dilaporkan itu pun saya kan dalam rangka melaksanakan tugas, ada surat tugasnya,” ujar Albertina.
KPK memastikan tidak ada perkelahian antara Ghufron dengan Albertina. Laporan dugaan etik yang diajukan mantan akademisi itu tidak bisa mengartikan adanya perpecahan.
“Pengertian berantem juga seperti apa ya? Tapi, yang kami pahami ini bukan berantem ya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu, 27 April 2024.
Baca: Nurul Ghufron Ngotot Dugaan Pelanggaran Etiknya Sudah Kedaluwarsa |