Polri Benarkan Sejumlah Nama Oknum Pemeras WN Malaysia

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. Foto: Medcom.id/Siti Yona

Polri Benarkan Sejumlah Nama Oknum Pemeras WN Malaysia

Siti Yona Hukmana • 25 December 2024 08:40

Jakarta: Kasus dugaan pemerasan oleh 18 anggota polisi terhadap warga negara (WN) Malaysia yang menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat menjadi perhatian. Bahkan, beredar 12 nama polisi yang terlibat dalam aksi tersebut.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim membenarkan sebagian nama tersebut. Namun, dia tidak merinci nama yang benar.

"Itu dapat namanya dari mana itu? Haduh. Ya beberapa nama memang ada di situ," kata Karim kepada wartawan dikutip Rabu, 25 Desember 2024.

Adapun 12 nama tersebut tertulis dalam sebuah flyer hingga beredar di media sosial. Dalam flyer itu tertulis Official Statement from DWP.
 

Baca juga: 

Kompolnas: 18 Polisi Peras WN Malaysia Berpotensi Dijerat Pidana


Para oknum pemeras WN Malaysia sudah di tahan. Berikut daftar nama anggota Polri yang diduga
melakukan pemerasan 400 penonton DWP
senilai Rp32 miliar, yaitu:
  1. Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward;
  2. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Jamalinus;
  3. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadian;
  4. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful;
  5. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik;
  6. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin;
  7. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom;
  8. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto;
  9. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono;
  10. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto;
  11. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama;
  12. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi.

Namun, Karim telah meluruskan jumlah WN Malaysia korban pemerasan sebanyak 45 orang. Kerugian para korban Rp2,5 miliar.

“Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ungkap Karim.

Sebanyak 18 polisi yang diduga melakukan pemerasan itu satuan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. Mereka membuka rekening untuk menampung uang Rp2,5 miliar.

Kini, motif 18 anggota melakukan pemerasan tengah didalami. Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 digelar pada 13-15 Desember di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)