Hasto Jadi Tersangka, Elite PDIP Pegang Teguh Asas Praduga Tak Bersalah

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Medcom.id/Candra

Hasto Jadi Tersangka, Elite PDIP Pegang Teguh Asas Praduga Tak Bersalah

Fachri Audhia Hafiez • 24 December 2024 18:48

Jakarta: Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah merespons penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Dia meminta semua pihak tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah.

"Saya berharap kita semua tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah," kata Said saat dihubungi, Selasa, 24 Desember 2024.

Said meyakini Hasto akan taat hukum. Hasto bakal mengikuti semua proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Adapun yang menyangkut masalah hukum, di manapun kader PDIP akan taat hukum dan akan menjalani semua rangkaian proses hukum yang disangkakan kepada Pak Hasto," ucap Said.
 

Baca Juga:

Resmi, KPK Umumkan Hasto Kristiyanto Tersangka Suap Kasus Harun Masiku


KPK resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).

Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)