Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Medcom.id/Candra
Fachri Audhia Hafiez • 24 December 2024 18:48
Jakarta: Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya Said Abdullah merespons penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Dia meminta semua pihak tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah.
"Saya berharap kita semua tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah," kata Said saat dihubungi, Selasa, 24 Desember 2024.
Said meyakini Hasto akan taat hukum. Hasto bakal mengikuti semua proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Adapun yang menyangkut masalah hukum, di manapun kader PDIP akan taat hukum dan akan menjalani semua rangkaian proses hukum yang disangkakan kepada Pak Hasto," ucap Said.
Baca Juga:
Resmi, KPK Umumkan Hasto Kristiyanto Tersangka Suap Kasus Harun Masiku |