Mahfud Dilaporkan Awaslu, Anies: Bawaslu Gak Recehan

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Mahfud Dilaporkan Awaslu, Anies: Bawaslu Gak Recehan

Kautsar Widya Prabowo • 25 January 2024 21:37

Palembang: Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, merespons pelaporan Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) terhadap cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anies meyakini Bawaslu bakal bersikap bijak.

"Bawaslu kita gak recehan, jadi Bawaslu kita pakai akal sehat," ujar Anies di sela-sela kampanye akbar di Palembang, Sumatra Selatan, Kamis, 25 Januari 2024.

Dia menilai dengan akal sehat, Bawaslu akan menolak laporan yang menuduh Mahfud menghina calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, itu. "Jadi kalau ada laporan-laporan gak masuk akal sehat pasti gak akan dimasukan ke akalnya," jelas dia.
 

Baca Juga: 

Akun X Kemenhan Bakal Dilaporkan ke Bawaslu


Awaslu melaporkan Mahfud ke Bawaslu pada Kamis, 25 Januari 2024. Mahfud dianggap menghina Gibran saat debat keempat Pilpres 2024 pada Minggu, 21 Januari 2024.

"Dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya. Yang waktu itu adalah cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka," kata Ketua Awaslu, Muhammad Mualimin.

Dia menjelaskan dugaan penghinaan berasal dari perkataan Mahfud yang melontarkan kata gila, ngawur, dan recehan. Mahfud juga menyebut pertanyaan Gibran tidak ada guna dijawab.

Oleh karena itu, Mahfud dianggap melanggar Pasal 27 ayat 1 huruf C PKPU 20 Tahun 2023 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf C dan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)