Indekos lokasi Diplomat Kemenlu ditemukan tewas. Foto: Metrotvnews.com/Christian
Ahmad Mustaqim • 9 July 2025 19:53
Yogyakarta: Mendiang Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, pernah menjadi saksi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pihak Kemenlu meminta publik tak mengaitkan kematian Arya Daru dengan tugas yang pernah dijalani.
"Pernah (jadi saksi kasus TPPO), tapi itu jangan dikait-kaitkan. Kami lihat nunggu hasil penyelidikan polisi. Kita jangan berspekulasi," kata kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugroho di Yogyakarta pada Rabu, 9 Juli 2025.
Judha mengatakan almarhum Arya Daru menangani tugas persoalan warga negara Indonesia (WNI) selain wilayah Asia Tenggara, dan Timur Tengah. Beberapa tugas yang pernah dilakukan di antaranya persoalan-persoalan yang dialami WNI di Turki hingga evakuasi WNI di Iran.
Baca:
Keluarga Kenang Diplomat Kemenlu Sosok yang Menyenangkan |