Kemenlu Minta Minta Kematian Diplomat Arya Tak Dikaitkan dengan Kasus TPPO

Indekos lokasi Diplomat Kemenlu ditemukan tewas. Foto: Metrotvnews.com/Christian

Kemenlu Minta Minta Kematian Diplomat Arya Tak Dikaitkan dengan Kasus TPPO

Ahmad Mustaqim • 9 July 2025 19:53

Yogyakarta: Mendiang Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, pernah menjadi saksi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pihak Kemenlu meminta publik tak mengaitkan kematian Arya Daru dengan tugas yang pernah dijalani. 

"Pernah (jadi saksi kasus TPPO), tapi itu jangan dikait-kaitkan. Kami lihat nunggu hasil penyelidikan polisi. Kita jangan berspekulasi," kata kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugroho di Yogyakarta pada Rabu, 9 Juli 2025. 

Judha mengatakan almarhum Arya Daru menangani tugas persoalan warga negara Indonesia (WNI) selain wilayah Asia Tenggara, dan Timur Tengah. Beberapa tugas yang pernah dilakukan di antaranya persoalan-persoalan yang dialami WNI di Turki hingga evakuasi WNI di Iran. 

Baca: 

Keluarga Kenang Diplomat Kemenlu Sosok yang Menyenangkan


Ia juga mengatakan Arya Daru pernah jadi saksi kasus TPPO WNI di Jepang. Namun, kata dia, penanganan kasus TPPO di Jepang sudah selesai. Selain di Jepang, kasus TPPO juga sempat berhembus di kawasan Asia Tenggara, termasuk seperti di Kamboja. 

"Almarhum tidak menangani kasus (TPPO) di Kamboja," ujar Judha. 

Judha mengungkapkan kasus TPPO di Jepang sudah terjadi lama. Menurutnya, kerja-kerja yang banyak dilakukan almarhum yakni pemulangan anak-anak telantar, evakuasi, dan sebagainya. 

Ia kembali menegaskan publik jangan berspekulasi kasus kematian Arya Daru dengan kerja-kerjanya di Kemenlu. Ia mengatakan kasus kematian Arya Daru tengah diselidiki kepolisian. 

"Silakan ditanyakan kepolisian. Kami menunggu hasil penyelidikan di kepolisian," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)