KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Candra Yuri Nuralam • 31 January 2025 10:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah dalam proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero). Penyidik sudah menentukan tersangka di perkara itu.

“Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Januari 2025.

Tessa enggan memerinci nama-nama para tersangka. Status perkara itu baru naik ke tahap penyidikan.

“Untuk materinya belum bisa di-share,” ucap Tessa.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun, identitas mereka dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
 

Baca: KPK Dalami Peran Saksi dalam Kerja Sama Pertamina-Telkom Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU

Total, ada dua kasus korupsi di Pertamina yang kini diusut KPK. Perkara lain yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen kini masih menjalani masa pemenjaraannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)