Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Rahmatul Fajri • 30 July 2025 15:41
Jakarta: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai penyidik Polda Metro Jaya bekerja hati-hati dalam mengusut kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Sehingga, polisi belum menutup kasus, meskipun sudah menyimpulkan Arya Daru tewas bunuh diri.
"Yang menarik, dikatakan korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain, namun penyidik belum menutup kasus," kata Habiburokhman melalui keterangan tertulis, Rabu, 30 Juli 2025.
Habiburokhman menilai langkah tersebut menunjukkan penyidik memahami prinsip hukum pidana, kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tak terbantahkan. Dia mengatakan investigasi kriminal ilmiah yang dijalankan dengan melibatkan banyak ahli membantu masyarakat memahami kasus tersebut:
"Dari fakta-fakta yang disampaikan, bisa kami lihat para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat, dan teliti," kata Habiburokhman.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Jejak Digital Ponsel Lama Arya Daru |