Polisi membongkar home industri narkotika jenis ekstasi di Jakarta Pusat. Metrotvnews.com/Christian
Christian • 21 October 2025 18:39
Jakarta: Polisi mengungkap kasus narkoba berupa home industri produksi ekstasi di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat. Kasus bermula dari pengungkapan kasus narkoba di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat, sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu, 12 Oktober 2025.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pihaknya menangkap IS, 39, seorang kurir yang akan mengirim bahan baku utama (MDMA) kepada PR di daerah Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Dari hasil pemeriksaan, tim kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan aktivitas produksi narkotika,” ujar Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 21 Oktober 2025.
Dari tempat kejadian, polisi menemukan enam orang yang tengah memproduksi ekstasi. Mereka adalah PM, 35, sebagai kepala produksi, TM, 35, sebagai pengendali proses, MAF, 31, sebagai mixer, MAN, 33, sebagai mekanik dan pengemas, MA, 32, sebagai penghitung dan pengemas, serta AA, 26, membantu proses pengemasan.
“Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 3.232 butir ekstasi dengan berat total 1,7 kilogram, serta bahan adonan seberat 4,1 kilogram dan berbagai bahan pencampur dengan total berat 30-40 kilogram," ujar Susatyo.
Baca Juga:
Dua Wanita Penyelundup Sabu Terancam Hukuman Mati |
