Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Dok Kemenag.
Candra Yuri Nuralam • 6 August 2025 10:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YAQ), pada Kamis, 7 Agustus 2025. Yaqut bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
"Terkait rencana pemanggilan oleh KPK kepada saudara YAQ, mantan Menteri Agama, terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi pada kuota haji. Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Agustus 2025.
Budi mengatakan, pemanggilan Yaqut merupakan rentetan dari klarifikasi sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji ini. Terbilang, pejabat di Kemenag sampai agen travel haji dan umroh sudah diperiksa penyelidik.
Yaqut diharap memenuhi panggilan, besok. Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan eks Menag itu.
"Dan tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini," ujar Budi.
Baca juga: Besok, KPK Panggil Mantan Menag Yaqut Cholil terkait Korupsi Kuota Haji |