Besok, KPK Panggil Mantan Menag Yaqut Cholil terkait Korupsi Kuota Haji

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Besok, KPK Panggil Mantan Menag Yaqut Cholil terkait Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 6 August 2025 09:54

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Yaqut bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Betul (Yaqut diperiksa besok),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Agustus 2025.

Fitroh belum bisa memerinci informasi yang mau diulik KPK kepada Yaqut. Kasus korupsi terkait kuota haji ini masih pada tahap penyelidikan.

Sebelumnya, KPK membeberkan fakta baru dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Diduga ada praktik mengotak atik persentase kuota haji khusus dan reguler.

“Jadi begini, ada aturannya bahwa untuk kuotanya itu delapan (persen) sama 92 (persen), kalau tidak salah, delapan persen itu untuk haji khusus, dan 92 persen untuk reguler,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 26 Juli 2025.
 

Baca juga: KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Selisik Dugaan Korupsi Kuota Haji

Asep mengatakan, persentase itu dibuat setelah Pemerintah Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu jatah kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Tapi, pelaku malah membuat aturan sendiri, yang menguntungkan haji khusus, dan merugikan jamaah reguler.

“Tetapi, kemudian ternyata dibagi dua, 50 (persen), 50 (persen), seperti itu. Yang seharusnya pembagiannya itu (8 persen dan 92 persen),” ucap Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)