18 Saksi Diperiksa Kasus Kematian Mahasiswa Fisipol UKI

Polisi memberi police line di lokasi kejadian pengeroyokan. Metro TV/Christian

18 Saksi Diperiksa Kasus Kematian Mahasiswa Fisipol UKI

Zaenal Arifin • 7 March 2025 21:19

Jakarta: Penyidik Polres Metro Jakarta Timur mengaku sudah memeriksa 18 saksi terkait kematian Kenzaha Walewangko, mahasiswa Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta Timur. Sebanyak 13 saksi di antaranya mahasiswa.

"Empat orang dari sekuriti dan satu dari pihak kampus," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Gedung Rektorat UKI, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 7 Maret 2025.

Jumlah saksi ini masih berpeluang bertambah. Sebab, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut.

Selain pemeriksaan saksi-saksi, penyidik Polres Metro Jakarta Timur sudah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan kematian Kenzaha. Salah satunya, berupa rekaman CCTV di area kampus untuk memastikan kronologi kejadian.

"CCTV dapat, kita sedang melakukan analisis terkait dengan alat bukti yang kita kumpulkan. Masih di tahap penyelidikan. Masih menentukan dulu ini kasus apa pidana atau bukan," ujarnya.
 

Baca juga: Polisi Belum Bisa Simpulkan Penyebab Kematian Mahasiswa UKI

Nicolas menuturkan pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi terkait penyebab kematian Kenzaha yang dilakukan tim dokter forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pada jasad, terdapat luka di bagian kepala. Namun, belum dapat dipastikan apakah luka tersebut akibat kekerasan atau karena terjatuh.

Polres Metro Jakarta Timur menyebut penyelidikan kasus dilakukan menggunakan metode Scientific Crime Investigation, atau secara ilmiah dengan berbasis pada berbagai disiplin ilmu.

"Jadi sampai saat ini kami belum bisa menyimpulkan hasil dari Scientific Crime Investigation yang kami lakukan kepada warga dan semua. Kami mohon waktu, kita tidak bisa meraba-raba," tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)