Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Medcom/Fachri.
Anggi Tondi Martaon • 28 January 2025 17:53
Jakarta: Keberadaan pagar laut di Kabupaten Tangeran, Banten, menjadi perhatian masyarakat. Polri didorong mengecek apakah terdapat unsur pidana di pagar dari bambu yang membentang sepanjang 30 kilometer tersebut.
“Polisi harus cek apakah ada tindak pidana dalam temuan pagar laut tersebut? Karena selama ini polemiknya hanya berkutat di pihak ini dan itu, tapi belum jelas siapa yang akan bertanggung jawab," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Januari 2025.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai masyarakat dirugikan dengan polemik tersebut. Sebab, tidak ada kejelasan siapa pihak yang musti bertanggung jawab dari pembangunan pagar laut tersebut.
"Makanya polisi perlu segera usut agar situasi saling menyalahkan ini tidak berlanjut hingga mengganggu stabilitas nasional dan pemerintahan Presiden Prabowo,” ungkap dia.
Baca juga: Pagar Laut Tangerang Sisa 11,46 Km, Cuaca Jadi Kendala |