Sahroni Dorong Polisi Cek Unsur Pidana di Polemik Pagar Laut

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Medcom/Fachri.

Sahroni Dorong Polisi Cek Unsur Pidana di Polemik Pagar Laut

Anggi Tondi Martaon • 28 January 2025 17:53

Jakarta: Keberadaan pagar laut di Kabupaten Tangeran, Banten, menjadi perhatian masyarakat. Polri didorong mengecek apakah terdapat unsur pidana di pagar dari bambu yang membentang sepanjang 30 kilometer tersebut.

“Polisi harus cek apakah ada tindak pidana dalam temuan pagar laut tersebut? Karena selama ini polemiknya hanya berkutat di pihak ini dan itu, tapi belum jelas siapa yang akan bertanggung jawab," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Januari 2025.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai masyarakat dirugikan dengan polemik tersebut. Sebab, tidak ada kejelasan siapa pihak yang musti bertanggung jawab dari pembangunan pagar laut tersebut.

"Makanya polisi perlu segera usut agar situasi saling menyalahkan ini tidak berlanjut hingga mengganggu stabilitas nasional dan pemerintahan Presiden Prabowo,” ungkap dia.
 

Baca juga: Pagar Laut Tangerang Sisa 11,46 Km, Cuaca Jadi Kendala

Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu berharap kasus ini bisa segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berlarut-larut. Dirinya meminta polisi tegas dalam melihat setiap temuan.

“Maka dari itu, saya mendorong pihak kepolisian untuk segera mengungkap kejelasan. Apakah pagar laut ini ada unsur tindak pidananya atau tidak? Kalau ada, langsung usut pihak-pihak yang terlibat secara objektif dan transparan. Dan sebaliknya, kalau tidak ada unsur pidananya, ya sudah tidak usah diperpanjang," sebut dia.

Menurut dia, kejelasan penyelesaian polemik pagar laut sangat dibutuhkan masyarakat. Maka, polisi harus mengambil peran dalam permasalahan tersebut.

“Karena temuannya memang menghebohkan, semua mata masyarakat sedang melihat ini. Dan saya kira, polisi memiliki peran untuk mengungkap kejelasannya,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)