Kebakaran rumah. Foto: Ilustrasi MTVN/Khairunnisa Puteri M
Jakarta: Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) yang terdiri atas Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menegaskan bahwa kebakaran tersebut tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa namun intimidasi serius terhadap independensi peradilan dan keamanan para hakim di Indonesia.
“Dengan profil kasus yang sedang ditangani yang melibatkan penguasa dan orang berpengaruh, serta sikap Hakim Khamozaro di persidangan, sulit melihat peristiwa kebakaran ini sebagai tragedi biasa yang berdiri sendiri,” ujar Isnur dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 November 2025.
Ia menilai tanpa pemeriksaan yang menyeluruh, profesional, dan kredibel, kebakaran ini berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap hakim.
“Tanpa sikap dan tindakan tegas dari instansi yang bertanggung jawab, peristiwa ini akan menjadi intimidasi, bukan hanya bagi Hakim Khamozaro, tetapi juga bagi seluruh hakim di Indonesia,” tegas Isnur.
Koalisi juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan penyelidikan secara serius. Menurut Isnur, hal itu penting untuk menjaga kredibilitas lembaga kepolisian.
“Terlebih lagi dalam persidangan yang dipimpin Hakim Khamozaro sebelumnya sempat terungkap adanya dugaan keterlibatan aparat dalam perkara yang sedang ditanganinya,” imbuhnya.
Dalam sidang itu, disebutkan adanya pertemuan antara pihak swasta dan Kapolres Tapanuli Selatan, Ajun Komisaris Besar Yasir Ahmadi, bersama Kadis PUPR Topan Ginting di Tong’s Coffee Medan pada 22 Maret 2025.
Isnur menduga pertemuan tersebut membahas proyek pembangunan jalan Sipiongot-Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot.
“Kepolisian kali ini harus serius menjaga kredibilitas penyidikannya. Mengingat ada indikasi keterlibatan aparat dalam perkara yang disidangkan Hakim Khamozaro, maka pengusutan harus benar-benar transparan,” katanya.
Koalisi juga menekankan pentingnya keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan penegakan hukum dan perlindungan bagi hakim.
“Pengusutan peristiwa terbakarnya rumah Hakim Khamozaro harus menjadi prioritas Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit, mengingat masih banyak kasus penyerangan terhadap hakim dan pengadilan yang belum diusut tuntas,” ujar Isnur.
Isnur mencontohkan, beberapa kasus serangan terhadap hakim sebelumnya juga belum mendapat perhatian serius, seperti kerusuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara oleh advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo pada Februari 2025, serta kasus penusukan terhadap Hakim Gusnahari di Pengadilan Agama Batam pada Maret 2025.
“Tanpa pengusutan tuntas dan tindakan nyata dari Kepolisian, sulit mempercayai bahwa pemerintah benar-benar memiliki niat tulus untuk mewujudkan independensi peradilan seperti yang sering dikatakan Presiden,” ungkapnya.
Selain itu, Isnur menegaskan bahwa keamanan hakim merupakan bagian dari prinsip dasar independensi peradilan yang diatur dalam
Basic Principles on the Independence of the Judiciary.
“Prinsip tersebut menuntut negara untuk menjamin agar hakim terbebas dari segala bentuk tekanan dan ancaman,” tukasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jaminan keamanan hakim secara tegas telah diatur undang-undang bahwa negara wajib memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi hakim dalam menjalankan tugasnya.
“Pasal 48 Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman juga menyebutkan bahwa negara wajib memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi hakim. Namun, kenyataannya masih banyak hakim menghadapi ancaman,” ujarnya.