Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 15 April 2025 16:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pembelian tanah terkait kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra dari petani di wilayah Kalianda, Lampung Selatan. Namun, pembayarannya belum dilunasi.
“Tanah-tanah tersebut baru dibayarkan sepuluh persen sampai dengan 20 persen,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 April 2025.
Tessa mengatakan tanah itu dibeli oleh PT STJ yang merupakan tersangka korporasi dalam kasus ini. Kini, lahan itu disita oleh KPK.
“Penyidik kemudian melakukan penyitaan atas bidang-bidang tanah tersebut,” ucap Tessa.
KPK menyebut ada kejanggalan dari pembelian lahan itu. Sebab, uang pembayaran belum menyentuh setengah, tapi, surat lahan sudah dititipkan ke notaris.
“Surat-suratnya tersebut saat ini juga telah disita,” ujar Tessa.
KPK melakukan penyitaan ini untuk menyelamatkan aset para
petani. Tujuannya agar lahan mereka tidak hilang, dan bisa dikembalikan ke pemiliknya melalui putusan persidangan.
“Penyitaan tanah dan surat dimaksudkan oleh KPK agar nanti diputuskan oleh hakim untuk dikembalikan ke para petani mengingat selama ini status tanah tersebut tidak jelas,” kata Tessa.
PT STJ juga tidak bisa melunasi pembayaran lahan para petani. Penyitaan dinilai menjadi solusi agar masalah pembelian itu bisa diselesaikan secara hukum.
“Sisa pembayaran tidak dapat dilunasi oleh PT STJ, surat-surat tertahan di notaris dan petani tak punya kemampuan untuk mengembalikan uang muka pembayaran,” ujar Tessa.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita 54 bidang tanah yang diyakini berkaitan dengan perkara. Nilai aset itu ditaksir seharga Rp150 miliar.
KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.
KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.