KPK Minta Eks Pejabat Hutama Karya Realtindo Jelaskan Pembelian Lahan Tersangka

Gedung Merah Putih KPK. Metrotvnews.com/Candra.

KPK Minta Eks Pejabat Hutama Karya Realtindo Jelaskan Pembelian Lahan Tersangka

Candra Yuri Nuralam • 15 April 2025 14:24

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Keuangan PT Hutama Karya Realtindo Bambang Joko Sutarto (BJS) pada Senin, 14 April 2025. Dia menjadi saksi dalam kasus dugaan rasuah dalam pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra.

“Saksi BJS didalami terkait dengan prosedur pembayaran tanah dari HK (Hutama Karya) kepada tersangka korporasi atas nama PT STJ,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 April 2025.

Tessa enggan memerinci lokasi lahan maupun total harga dalam kesepakatan itu. Dua saksi yakni EVP Keuangan Hutama Karya Muhroni dan eks Staf Divisi PBI Hutama Karya Arif Widodo Aji mangkir saat diminta hadir kemarin.

“(Keduanya) meminta penjadwalan ulang,” ujar Tessa.
 

Baca juga: 

Sempat Mangkir, Dirut Hutama Karya Dipastikan Telah Penuhi Panggilan KPK


Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita 54 bidang tanah yang diyakini berkaitan dengan perkara. Nilai aset itu ditaksir seharga Rp150 miliar.

KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)