Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 16 April 2025 09:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 13 saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Tran Sumatra, beberapa waktu lalu. Mereka diminta menjelaskan jual beli tanah yang dulunya milik petani.
"Penyidik mengkonfirmasi kembali penjualan tanah di wilayah Kalianda (Lampung Selatan)," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 April 2025.
Tessa mengatakan, 13 saksi yang diperiksa berstatus sebagai petani, buruh harian lepas, dan pihak swasta. Inisial mereka yakni INT, MBU, MNBS, AH, Z, Q, ARR, ARDP, RY, MBKS, H, PP, dan ABS.
Lahan para petani ini dibeli oleh tersangka korporasi PT STJ. Kemudian, tanah itu dijual lagi ke PT Hutama Karya, namun, transaksi belum dilunasi sampai sekarang.
"Tanah-tanah tersebut baru dibayarkan 10 persen sampai dengan 20 persen oleh PT STJ," ujar Tessa.
Baca juga: KPK: 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN 2024 |