Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tol di Lampung, KPK Selisik Pembelian Lahan Milik Petani

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tol di Lampung, KPK Selisik Pembelian Lahan Milik Petani

Candra Yuri Nuralam • 16 April 2025 09:08

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 13 saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Tran Sumatra, beberapa waktu lalu. Mereka diminta menjelaskan jual beli tanah yang dulunya milik petani.

"Penyidik mengkonfirmasi kembali penjualan tanah di wilayah Kalianda (Lampung Selatan)," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 April 2025.

Tessa mengatakan, 13 saksi yang diperiksa berstatus sebagai petani, buruh harian lepas, dan pihak swasta. Inisial mereka yakni INT, MBU, MNBS, AH, Z, Q, ARR, ARDP, RY, MBKS, H, PP, dan ABS.

Lahan para petani ini dibeli oleh tersangka korporasi PT STJ. Kemudian, tanah itu dijual lagi ke PT Hutama Karya, namun, transaksi belum dilunasi sampai sekarang.

"Tanah-tanah tersebut baru dibayarkan 10 persen sampai dengan 20 persen oleh PT STJ," ujar Tessa.
 

Baca juga: KPK: 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN 2024

Lahan itu sudah disita KPK. Lembaga Antirasuah berharap bisa menyelesaikan kasus ini dan mengembalikan tanah yang belum dilunasi itu kepada para petani.

"Penyitaan tanah dan surat dimaksudkan oleh KPK agar nanti diputuskan oleh hakim untuk dikembalikan ke para petani," ucap Tessa.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita 54 bidang tanah yang diyakini berkaitan dengan perkara. Nilai aset itu ditaksir seharga Rp150 miliar.

KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)