Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Rasamala Aritonang: Tanya Penyidik

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang. Metrotvnews.com/Candra

Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Rasamala Aritonang: Tanya Penyidik

Candra Yuri Nuralam • 21 April 2025 19:43

Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang rampung diperiksa penyidik Lembaga Antirasuah. Dia langsung buru-buru kabur dari bekas kantornya setelah dimintai keterangan.

Rasamala enggan memerinci pertanyaan penyidik. Dia berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat salah satu tersangka.

Rasamala tak mau memberikan keterangan soal penggeledahan di Kantor Visi Law, beberapa waktu lalu. Dia meminta semua materi pemeriksaan ditanyakan kepada penyidik.

“Tanya penyidik,” kata Rasamala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 April 2025.
 

Baca Juga: 

Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang Kembali Diperiksa


Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah Kantor Visi Law pada Rabu, 19 Maret 2025. Namun, jenis barang dan berkas yang diambil enggan dirinci.

Dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang turut dibawa penyidik. Padahal, dia sedang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)