Kabareskrim Sediakan Hotline Laporan Masyarakat terkait Narkoba

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono/Metro TV/Siti

Kabareskrim Sediakan Hotline Laporan Masyarakat terkait Narkoba

Siti Yona Hukmana • 22 October 2025 18:18

Jakarta: Polri membuka hotline layanan pengaduan masyarakat, untuk mengawasi dan melapor jika menemukan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat bisa langsung melapor melalui hotline yang telah disediakan.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengatakan pembuatan hotline ini menjadi salah satu upaya percepatan, untuk memberantas narkoba. Menurutnya, perlu partisipasi aktif masyarakat untuk menggencarkan upaya itu.

"Pada kesempatan ini, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri juga telah membuka nomor hotline Dittipidnarkoba. Masyarakat mendapatkan ada informasi terkait peredaran narkoba, tolong bisa langsung dihubungi nomor hotline Direktorat Narkoba Bareskrim Polri," kata Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.

Syahar mengatakan masyarakat yang ingin membuat pengaduan terkait kasus narkoba dapat langsung menggunakan aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor hotline 0823 1234 9494. Layanan pengaduan dipastikan aktif selama 24 jam.
 


"Sekali lagi, kalau misalnya ada informasi terkait pelanggaran narkoba, sampaikan langsung ke sini, 24 jam kita akan tindaklanjuti sesuai dengan komitmen kita," ujar jenderal polisi bintang tiga itu.

Di samping itu, Syahar menegaskan penindakan terkait narkoba tak hanya gencar dilakukan di luar institusi, namun juga di dalam internal kepolisian. Dia memastikan tak segan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono/Metro TV/Siti

Bahkan, Syahar mempersilakan masyarakat mengawasi dan melaporkan jika menemukan ada anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Laporan juga dapat langsung disampaikan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

"Dari Divisi Propam juga ada, tadi sudah saya sampaikan, kita tegas terhadap pelanggaran internal kita. Nomornya 0813 1917 8714. Ini Bagyanduan (Bagian Pelayanan Pengaduan) Divisi Propam, Ada pelanggaran-pelanggaran Polri," ucap Syahar.

Ia berharap nomor hotline itu bisa membantu memperlancar dalam rangka penegakan hukum narkoba di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)