Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 22 October 2025 18:18
Jakarta: Polri membuka hotline layanan pengaduan masyarakat, untuk mengawasi dan melapor jika menemukan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat bisa langsung melapor melalui hotline yang telah disediakan.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengatakan pembuatan hotline ini menjadi salah satu upaya percepatan, untuk memberantas narkoba. Menurutnya, perlu partisipasi aktif masyarakat untuk menggencarkan upaya itu.
"Pada kesempatan ini, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri juga telah membuka nomor hotline Dittipidnarkoba. Masyarakat mendapatkan ada informasi terkait peredaran narkoba, tolong bisa langsung dihubungi nomor hotline Direktorat Narkoba Bareskrim Polri," kata Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.
Syahar mengatakan masyarakat yang ingin membuat pengaduan terkait kasus narkoba dapat langsung menggunakan aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor hotline 0823 1234 9494. Layanan pengaduan dipastikan aktif selama 24 jam.