Mantan Komisioner PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 9 January 2025 13:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Komisioner PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia dimintai keterangan soal dugaan rasuah terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
Usai diperiksa, Ahok menyebut kasus dugaan rasuah ini terjadi sebelum dia menjabat di Pertamina. Namun, dia pernah menemukan kejanggalan saat menduduki kursi pimpinan di BUMN tersebut.
"Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma, kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih," kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2025.
Ahok enggan memerinci temuan janggal yang dimaksudnya. Tapi, kata dia, kejanggalan ditemukan pada Januari 2020.
"Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu saja sih," terang Ahok.
Baca juga:
Kasus Korupsi LNG Pertamina, KPK Panggil Ahok |