Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo. Metrotvnews/Candra
Candra Yuri Nuralam • 24 February 2025 15:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merespons omongan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mau hadir ke instansinya jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan. Lembaga Antirasuah mempersilakan Presiden ke-5 RI itu hadir jika mau.
“Itu dipersilakan, itu hak mereka (jika Megawati mau datang ke KPK),” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 24 Februari 2025.
Ibnu cuma mau memberikan sedikit komentar atas isu Megawati mau datang ke KPK. Menurut dia, tidak ada larangan buat semua orang untuk menyambangi Markas Lembaga Antirasuah.
“Itu adalah hak mereka,” ucap Ibnu.
KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Upaya paksa itu berlaku selama 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
Baca Juga:
Penangguhan Penahanan Hasto, Pengacara: Akan Diajukan Lagi |