Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Rahmatul Fajri • 21 May 2025 11:31
Jakarta: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah memberi catatan ke pemerintah terkait kebijakan fiskal dan ekonomi makro 2026. Ini disampaikan setelah Menteri Keuangan (Menkeu Sri Mulyani Indrawati, mewakili pemerintah, menyampaikan pokok pokok kebijakan fiskal dan asumsi ekonomi makro sebagai landasan penyusunan RAPBN 2026 di Sidang Paripurna DPR RI.
Said mengatakan berdasarkan desain pokok kebijakan fiskal, asumsi ekonomi makro dan postur RAPBN 2026, ada beberapa hal yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Pertama, ia mengingatkan kebijakan perang tarif telah mengguncang tata perdagangan global dan menghadapkan perdagangan global dalam situasi yang proteksionis.
Hal ini, kata dia, berlawanan dengan prinsip dan komitmen dari kerja sama perdagangan regional dan global yang mutualistik. Menurut Said, pemerintah perlu menggalang organisasi internasional untuk mengoreksi praktik pengenaan tarif sepihak yang dibalas dengan retaliasi.
"Oleh sebab itu, pemerintah perlu mengajak dunia perlu membangun komitmen baru dalam perdagangan, dan memastikan dimasa depan tidak ada negara yang berlaku sewenang wenang secara sepihak, dan semua patuh pada hukum hukum perdagangan internasional," kata Said melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Mei 2025.
Catatan kedua ialah tantangan perpajakan. Pada 2025 ini, pemerintah menghadapi tantangan untuk mengantisipasi shortfall pajak sebagai akibat rendahnya harga komoditas ekspor, menurunnya sejumlah pabrikan karena berbagai faktor tekanan ekonomi dan persaingan usaha, serta turunnya tingkat konsumsi rumah tangga.
"Situasi tersebut tampaknya berlanjut di tahun mendatang. Pendapatan negara menjadi pilar penting untuk memastikan penganggaran berbagai program strategis, termasuk untuk pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang yang jatuh tempo di tahun depan yang sangat besar," kata dia.
Maka dari itu, ia mengatakan pemerintah perlu memikirkan target pendapatan negara yang realistis dan optimistis. Diperlukan kebijakan ekstensifikasi perpajakan, setidaknya dari sisi cukai, tarif minerba, dan sektor digital.
"Pemberlakuan core tax system sebagai strategi untuk membangun administrasi perpajakan yang handal di tahun depan harus mempertimbangkan kesiapan literasi wajib pajak, dan memastikan kesiapan dan keamanan sistem," tegasnya.
Baca juga: Ini Rincian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2026 |