Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 7 October 2025 21:04
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menuntaskan perkara dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Berkas tersangka korporasi, yakni PT Insight Investment Management (IIM) segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Sudah ada satu lagi korporasi, yaitu PT IIM yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sebentar lagi juga akan limpah," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025.
Budi mengatakan KPK masih membuka peluang mengembangkan perkara ini. Keterlibatan pihak lain masih dianalisis oleh para penyidik.
"Penyidik masih akan menelusuri pihak-pihak lain yang juga diduga terkait dalam perkara ini," ucap Budi.
Menurut Budi, peluang pengembangan perkara sangat dimungkinkan. KPK menemukan modus penyamaran investasi dengan bantuan pihak tertentu.
"Mengingat dalam perkara pengelolaan investasi di PT Taspen ini, para oknum menggunakan layer-layer atau menggunakan pihak-pihak untuk kemudian menyamarkan dalam melakukan investasi," ujar Budi.
Baca Juga:
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara, KPK: Selaras dengan Pemberantasan Korupsi |