Jalan bebas hambatan atau tol IKN siap dibuka selama periode Nataru, mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 (ANTARA/HO-dokumen pribadi)
Silvana Febiari • 17 December 2025 12:34
Balikpapan: Kendaraan golongan I atau mobil kecil dapat melintasi jalan bebas hambatan atau tol Ibu Kota Nusantara (IKN) selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Aturan ini bertujuan mempermudah mobilitas masyarakat selama libur panjang
"Bus dan truk tidak diperbolehkan melintas tol IKN dengan alasan keselamatan. Yang boleh melintas hanya kendaraan golongan I atau mobil kecil," kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kalimantan Timur Yudi Hardiana ketika ditanya mengenai rencana fungsional tol IKN di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dilansir Antara, Rabu, 17 Desember 2025.
Yudi mengungkap Jalan Tol IKN akan dibuka selama periode Nataru, mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Jam operasional dimulai pukul 06.00-18.00 WITA.
"Kendaraan terakhir yang diizinkan masuk sekitar pukul 17.00 WITA," tambahnya.
