Mobil Kecil Boleh Melintas di Tol IKN Selama Nataru, Tarif Gratis!

Jalan bebas hambatan atau tol IKN siap dibuka selama periode Nataru, mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 (ANTARA/HO-dokumen pribadi)

Mobil Kecil Boleh Melintas di Tol IKN Selama Nataru, Tarif Gratis!

Silvana Febiari • 17 December 2025 12:34

Balikpapan: Kendaraan golongan I atau mobil kecil dapat melintasi jalan bebas hambatan atau tol Ibu Kota Nusantara (IKN) selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Aturan ini bertujuan mempermudah mobilitas masyarakat selama libur panjang

"Bus dan truk tidak diperbolehkan melintas tol IKN dengan alasan keselamatan. Yang boleh melintas hanya kendaraan golongan I atau mobil kecil," kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kalimantan Timur Yudi Hardiana ketika ditanya mengenai rencana fungsional tol IKN di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dilansir Antara, Rabu, 17 Desember 2025.

Yudi mengungkap Jalan Tol IKN akan dibuka selama periode Nataru, mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Jam operasional dimulai pukul 06.00-18.00 WITA.

"Kendaraan terakhir yang diizinkan masuk sekitar pukul 17.00 WITA," tambahnya.
 


Jalan bebas hambatan IKN yang dibuka tersebut dari Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara. Seluruh kendaraan yang ingin melewati jalan bebas hambatan IKN selama periode Nataru, wajib masuk melalui Tol Balikpapan-Samarinda melalui Gerbang Manggar.

"Ruas jalan tol yang dibuka mencakup akses menuju kawasan IKN serta Bandar Udara (Bandara) Internasional Nusantara," ungkap Yudi. 


Ilustrasi jalan tol. Foto: Jasa Marga.


Jalan bebas hambatan dibuka dua arah, dari Kota Balikpapan menuju IKN maupun sebaliknya. Di sejumlah titik diberlakukan rekayasa lalu lintas karena pekerjaan konstruksi tol yang masih berlangsung.

Tarif tol diberlakukan nol rupiah alias gratis. Tetapi, pengguna tetap diwajibkan tapping kartu e-tol untuk pendataan kendaraan

"Kartu e-tol hanya syarat untuk membuka gerbang tol dan saldo tidak terpotong," pungkasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)