Pelayanan Samsat Keliling. Foto: Dok. Antara.
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 24 Agustus
Fachri Audhia Hafiez • 24 August 2026 07:56
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Samsat Keliling di sejumlah wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin, 24 Agustus 2026. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa perlu mendatangi kantor Samsat pusat.
"Pelayanan Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya hadir di 14 lokasi," rilis pengumuman resmi Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @TMCPoldaMetro, Senin, 24 Agustus 2026.
Layanan Samsat Keliling ini tersebar di 14 wilayah operasional Jadetabek dengan lokasi dan jam operasional yang beragam:
Wilayah DKI Jakarta
- Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).
- Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat & Halaman Parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB).
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB).
- Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) & Depan Parkiran TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB).
- Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).
Wilayah Tangerang dan sekitarnya
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB).
- Serpong: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (16.00–18.00 WIB).
- Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang & Ruko Green Village (09.00–14.00 WIB).
- Ciputat: Halaman Parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).
- Kelapa Dua: Kantor Kecamatan Pagedangan (08.00–12.00 WIB).
Wilayah Bekasi, Depok, dan Cinere
- Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (18.00–21.00 WIB) & Pakuwon Mall Bekasi (10.00–13.00 WIB).
- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00–12.00 WIB).
- Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB).
- Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir (08.00–12.00 WIB).

Pengumuman resmi Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @TMCPoldaMetro, Senin, 24 Agustus 2026.
Masyarakat yang ingin mengurus pengesahan STNK tahunan dianjurkan membawa dokumen persyaratan lengkap seperti KTP, STNK, dan BPKB asli beserta salinannya. Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan dan tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan.