Bentrokan antarkelompok pecah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juli 2026. Foto: Metrotvnews.com/Christian.
Kapolres Jakpus Imbau Warga Tak Terprovokasi Pascabentrokan di Matraman Dalam
Achmad Zulfikar Fazli • 27 July 2026 11:33
Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, mengimbau masyarakat tidak terprovokasi pascabentrokan di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Masyarakat diminta tetap menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami ingin memberikan imbauan kepada warga, khususnya warga Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, agar tidak terprovokasi dan tetap dapat melaksanakan aktivitas seperti biasanya," kata Reynold di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 27 Juli 2026.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres saat meninjau kawasan depan Masjid Jami Matraman bersama Camat Menteng, Lurah Pegangsaan, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, serta tokoh agama.
Dia mengatakan Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya terus hadir di lokasi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pascabentrokan yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026.

Tangkapan layar bentrokan yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Foto: ANTARA/Instagram @balewartawanjakpus10.
Menurut dia, pengamanan difokuskan di sejumlah titik, termasuk di sekitar Masjid Jami Matraman. Pihaknya juga menjaga keamanan di Jalan Pegangsaan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Reynold mengatakan personel gabungan telah berada di lokasi sejak kemarin dan terus berbaur dengan warga untuk memberikan rasa aman. Pihaknya juga terus mengajak masyarakat agar dapat menahan diri.
"Kami masih melakukan pengamanan pascaperistiwa kemarin. Ada satu kompi dari Polda Metro Jaya, selain personel Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek, serta satu kompi dari Kodam. Tujuannya berpatroli dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ujar Reynold.
Baca Juga :
Kronologi Bentrokan Maut di Menteng Jakpus
"Kami mohon kepada masyarakat agar melakukan pemberitaan yang tidak berlebihan dan menggunakan media sosial dengan baik dan benar. Percayakan proses penegakan hukum kepada jajaran Polda Metro Jaya," ujar Reynold.