Konferensi pers upaya penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2026. Foto: Antara.
Wanita Ditangkap Petugas Rutan Salemba Gegara Bawa Sabu saat Kunjungi Suami
Anggi Tondi Martaon • 23 July 2026 08:08
Jakarta: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga sebagai narkotika jenis sabu. Upaya penyelundupan dilakukan pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.
Plh. Kepala Rutan Kelas I Salemba, Gusti Akhmad Ridho mengatakan, peristiwa bermula ketika seorang pengunjung perempuan berinisial FMS datang ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat. FMS ingin melaksanakan layanan kunjungan tatap muka kepada suaminya, seorang warga binaan berinisial GH.
"Pengunjung tersebut datang bersama seorang anak berusia 4 tahun dan selanjutnya menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional yang berlaku di area Pintu Utama (P2U)," kata Gusti dikutip dari Antara, Kamis, 23 Juli 2026.
Atas temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. FMS lalu diamankan beserta barang bukti yang diduga narkotika.
Adapun langkah selanjutnya dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Ilustrasi lapas. Foto: MI/Susanto.
Gusti menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata implementasi program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan pada setiap layanan, guna mencegah segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan," ujar Gusti.