Willy Aditya Soroti Penggusuran 83 Hektare Lahan di Sumut

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya. Foto: Metrotvnews.com/Anggi Tondi Martaon.

Willy Aditya Soroti Penggusuran 83 Hektare Lahan di Sumut

Fachri Audhia Hafiez • 19 February 2026 14:44

Jakarta: Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menerima laporan dari Kelompok Tani Padang Halaban dan Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, terkait dugaan penggusuran lahan seluas 83 hektare. Padahal, lahan itu telah ditempati secara turun-temurun. 

Penggusuran tersebut berdampak pada lebih dari 300 kepala keluarga (KK). Willy menegaskan komitmen Komisi XIII memberikan perhatian serius dan masuk skala prioritas penanganan.

“Kelompok Tani Padang Halaban dari Labuhanbatu Utara melaporkan terjadi penggusuran 83 hektare, korbannya lebih dari 300 KK. Ini ingin kami selesaikan karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, bahkan Wakil Menteri HAM, Desember lalu sempat ke sana,” ujar Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.
 


Legislator NasDem itu menyebut kasus tersebut memiliki dimensi panjang dan kompleks. Sejumlah kajian bahkan menyinggung dugaan pelanggaran berat, namun Komisi XIII memilih fokus pada upaya pengembalian hak masyarakat atas lahan yang disengketakan.

“Beberapa kajian panjang, bahkan ada yang mensinyalir genosida. Tapi kami ingin fokus dulu bagaimana hak petani atas 83 hektare itu bisa dikembalikan. Ini tidak seberapa dibanding konsesi perusahaan yang hampir 17 ribu hektare,” tegas Willy.

Menurutnya, Komisi XIII akan mengundang berbagai pihak untuk mendudukkan persoalan secara profesional. Pihak yang akan dipanggil antara lain Komnas HAM, Menteri HAM, pemerintah daerah, hingga perusahaan pemegang konsesi.


Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

“Kami ingin cek rekomendasi Komnas HAM yang sudah dua kali dikeluarkan, kenapa belum dijalankan. Kami juga akan panggil Pemda, di mana letak tanggung jawabnya. Ini terjadi pembiaran, bahkan bisa disebut kezaliman,” kata Willy.

Ia menambahkan, laporan mengenai penggusuran dan pengusiran ratusan kepala keluarga merupakan bentuk pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan. Karena itu, selain pemerintah daerah, pihak perusahaan juga akan dimintai keterangan.

“Kita lihat 300 KK tergusur, bahkan diusir. Ini pelanggaran. Perusahaan juga akan kita panggil. Ini menjadi prioritas Komisi XIII karena kita berjuang untuk hak-hak masyarakat, khususnya hak petani Padang Halaban,” ujar Willy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)