Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah. Foto: Metro TV/Azri Arifin.
Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Pelatih Manfaatkan Relasi Kuasa
Metro TV • 19 August 2026 11:45
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri membongkar modus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap lima atlet panjat tebing putri. Perbuatan itu diduga dilakukan oknum pelatih berinisial HB.
"Modus tersangka HB melakukan tindak pidana yaitu menggunakan relasi kuasanya, hubungan tidak setara, serta menyalahgunakan kerentanan korban dengan cara tersangka membujuk dan melakukan pelecehan seksual secara fisik," kata Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Nurul menjelaskan, penanganan kasus ini berada di bawah Subdit I Bidang Perempuan setelah resmi dilaporkan oleh kuasa hukum korban berinisial SD pada 3 Maret 2026. Tersangka HB tercatat menjabat sebagai pelatih pada rentang 2022 hingga 2024, serta menjabat sebagai Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia pada 2025.
"Pelapor SD selaku kuasa hukum korban. Tersangka berinisial HB selaku pelatih periode tahun 2022 sampai dengan 2024, juga Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia tahun 2025," ujar Nurul.

Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri membongkar modus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap lima atlet panjat tebing putri. Foto: Metro TV/Azri Arifin.
Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan kekerasan seksual tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2022 hingga Desember 2025. Aksi bejat tersangka dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari kawasan Jalan Harapan Indah Boulevard, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga di beberapa negara saat para korban tengah bertanding dalam kejuaraan internasional.
(Metro TV/Azri Arifin)