Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan soal kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di Polda Metro Jaya. Foto: Metro TV/Athiyya Nurul Firjatillah
Kapolri: Perintah Presiden Jelas, Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diusut Tuntas
Athiyya Nurul Firjatillah • 18 March 2026 20:52
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Polri mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Saat ini, penyidik terus mendalami puluhan rekaman kamera pengawas yang telah dikumpulkan.
“Kemarin bapak presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas, tentunya saat ini Polri sedang bekerja,” kata Listyo di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 Maret 2026.
Ia mengungkapkan, sebanyak 86 rekaman CCTV telah dikumpulkan dan dipaparkan dalam proses penyelidikan. Seluruh rekaman tersebut kini dianalisis untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh.
“Kemarin sudah ditampilkan 86 CCTV dan saat ini itu sedang dilakukan pendalaman, yang jelas tentunya kita tidak berhenti sampai di situ,” ujar Listyo.
Selain CCTV, polisi juga terus mengumpulkan berbagai alat bukti lain untuk memperkuat pengungkapan kasus.
“Namun juga mencari sumber-sumber informasi, alat bukti lain, barang bukti lain yang kemudian semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap, ataupun paling tidak menjadi terang benderang,” jelas Listyo.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya merilis bukti baru berupa rekaman CCTV yang menunjukkan terduga eksekutor penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Foto: Metro TV/Athiyya Nurul Firjatillah
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengantongi identitas dua terduga pelaku berinisial BHC dan MAK. Meski demikian, jumlah pelaku diduga lebih dari empat orang. Polisi terus mendalami rangkaian peristiwa dengan menganalisis rekaman CCTV di sejumlah titik serta mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar 24 persen dan masih menjalani perawatan intensif di RS Cipto Mangunkusumo.