Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta melalui Tim Rukyatulhilal Lembaga Falakiah melaporkan hasil pengamatan posisi bulan untuk penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah. Foto: Breaking News Metro TV.
PWNU DKI Jakarta: Hilal Tidak Terlihat di Titik Pantau
Fachri Audhia Hafiez • 19 March 2026 18:36
Jakarta: Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta melalui Tim Rukyatulhilal Lembaga Falakiah melaporkan hasil pengamatan posisi bulan untuk penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah. Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, hilal dilaporkan tidak terlihat dari titik pantau di wilayah Jakarta.
"Dari penglihatan langsung, pengamatan dan penglihatan langsung yang dilakukan oleh Tim Rukyatulhilal Lembaga Falakiah melaporkan kepada kami sebagai Ketua PWNU DKI Jakarta bahwa apa yang dilakukan tidak melihat hilal," ujar Ketua PWNU DKI Jakarta, Samsul Ma'arif, di Jakarta, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Kamis, 19 Maret 2026.
Samsul menegaskan bahwa hasil pengamatan ini akan segera dilaporkan secara resmi kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Selanjutnya, PBNU akan mengeluarkan ikhbar atau pemberitahuan resmi yang juga akan diteruskan kepada Kementerian Agama sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat.
"Jadi sekali lagi Tim Falakiah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta tidak melihat hilal. Hal ini nanti akan kami sampaikan kepada Pengurus Besar NU, PBNU. Nanti PBNU akan menyampaikan ikhbar pemberitahuan termasuk kepada Kementerian Agama," jelasnya.
.jpg)
Lebaran. Foto: Dok. Medcom.id.
Terkait penetapan resmi jatuhnya Idulfitri, Samsul mengingatkan bahwa wewenang penuh berada di tangan pemerintah melalui sidang isbat. Sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, NU hanya berfungsi memberikan data pendukung berdasarkan hasil pemantauan hilal di lapangan.
"Nanti Kementerian Agama akan melakukan sidang isbat. Jadi yang punya kewenangan untuk menetapkan kapan jatuhnya tanggal 1 Syawal adalah pemerintah. PBNU dalam hal ini juga sebagai ormas keagamaan dan sosial keagamaan hanya punya kewenangan untuk menyampaikan atau istilah lain ikhbar. Adapun penetapannya isbatnya nanti akan dilakukan sidang," jelas Samsul.
Saat ini, PWNU DKI Jakarta bersama seluruh masyarakat masih menunggu hasil akhir pemantauan secara nasional, terutama dari wilayah Indonesia bagian barat, sebelum pemerintah secara resmi mengetuk palu penetapan 1 Syawal 1447 H.