Kejagung Kawal Dana Desa Cegah Penyalahgunaan

Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung, Reda Manthovani. Foto: Istimewa.

Kejagung Kawal Dana Desa Cegah Penyalahgunaan

Siti Yona Hukmana • 20 April 2026 10:24

Jakarta: Program “Jaga Desa” yang diinisiasi Kejaksaan RI bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) terus diperkuat, sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan pembangunan di tingkat desa. Apalagi, aplikasi “Jaga Desa” terintegrasi dengan sistem keuangan desa (Siskeudes) milik Kementerian Dalam Negeri. 

Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung yang juga Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani mengatakan melalui sistem itu, laporan pertanggung jawaban kepala desa dapat dimonitor langsung oleh pihak Kejaksaan.

“Untuk memastikan kebenaran laporan, kami bekerja sama dengan anggota BPD di desa. Mereka membantu melakukan verifikasi langsung di lapangan, misalnya memastikan pembangunan infrastruktur sesuai laporan,” kata Reda dalam keterangannya, Senin, 20 April 2026.

Tak hanya itu, Reda menyebut sistem ini memungkinkan penerima manfaat program, seperti guru, siswa, dan kepala sekolah, untuk memberikan laporan langsung terkait kualitas bantuan yang diterima. Laporan tersebut dapat disertai foto atau video sebagai bukti, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Jika ditemukan pelanggaran, kata Reda, sanksi dapat diberikan mulai dari teguran hingga penghentian sementara (suspend). 

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Di samping itu, Kejaksaan RI bersama ABPEDNAS menggelar “Jaga Desa Award” melalui lomba film pendek dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat. Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma, menyebut ajang ini diikuti lebih dari 3.300 desa dari seluruh Indonesia. 

"Program ini bukan hanya mempromosikan potensi desa, tapi meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan desa yang baik agar terhindar dari masalah hukum,” ungkap Aditya.

Sementara itu, utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyebut ABPEDNAS berperan penting dalam mendampingi berbagai program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyoroti pemanfaatan teknologi melalui aplikasi yang mendukung pelaporan dan pengawasan di desa.

Ke depan, program “Jaga Desa” diharapkan dapat mendorong masyarakat tetap tinggal dan membangun desanya. Sekaligus, menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)