Komisi III DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pelecehan Verbal Mahasiswa FH UI

Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia. Foto: Dok. Fraksi NasDem.

Komisi III DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pelecehan Verbal Mahasiswa FH UI

Silvana Febiari • 15 April 2026 14:17

Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, mendesak pihak berwenang mengusut tuntas kasus pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Ia menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan tersebut karena dinilai tidak hanya melanggar etika akademik, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan.

“Kasus ini menjadi alarm penting bagi dunia pendidikan hukum,” kata Lola di Jakarta, Selasa, 14 April 2026. 

Menurutnya, para mahasiswa hukum merupakan calon penegak hukum yang seharusnya menjunjung tinggi integritas, empati, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Untuk itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius agar tidak menjadi preseden buruk di lingkungan akademik.
 


Lola menegaskan proses internal melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) perlu dihormati. Namun, tetap harus berpihak pada korban dan menjunjung prinsip keadilan. 

Ia juga mendorong pihak kampus untuk bertindak tegas dan transparan, termasuk dalam pemberian sanksi. “Apabila ditemukan unsur pidana, kepolisian, khususnya unit yang menangani perempuan dan anak, perlu melakukan pengusutan secara menyeluruh,” tegasnya.

Legislator dari Dapil Jabar XI (Garut dan Tasikmalaya) itu menambahkan, penegakan hukum yang tegas penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Ia juga menyoroti perlunya penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di kampus melalui pendidikan etika, peningkatan kesadaran gender, serta mekanisme pengawasan yang lebih responsif.


Ilustrasi: Gedung Rektorat UI. ANTARA/Feru Lantara


Kasus ini mencuat setelah 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023 mengakui melakukan pelecehan seksual verbal terhadap seorang mahasiswi melalui percakapan di grup WhatsApp dan LINE dengan pesan bernuansa seksual yang merendahkan.

Permintaan maaf para pelaku disampaikan secara terbuka di grup angkatan pada akhir pekan lalu, sebelum akhirnya kasus tersebut viral di media sosial. Pihak kampus telah menyatakan sikap tegas dengan mengecam segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)