Financial & Regional Economic Forum 2026 Ungkap Strategi Pembiayaan dan Investasi untuk Pacu Pertumbuhan Daerah

Financial & Regional Economic Forum 2026 membahas pembiayaan, investasi, dan kolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (Foto: Ist)

Financial & Regional Economic Forum 2026 Ungkap Strategi Pembiayaan dan Investasi untuk Pacu Pertumbuhan Daerah

Patrick Pinaria • 23 October 2026 16:22

Jakarta: The Iconomics menggelar Financial & Regional Economic Forum 2026 dengan tema 'Mengkatalisasi Ekonomi Daerah: Pembiayaan, Investasi, dan Kolaborasi untuk Pertumbuhan'. Forum yang berlangsung di Auditorium Kementerian Koperasi, Jakarta, pada 15 Oktober 2026 ini membahas strategi penguatan ekonomi daerah melalui pembiayaan, investasi, pengembangan koperasi, dan kebijakan fiskal yang adaptif.

Acara tahunan tersebut dibuka Founder & CEO The Iconomics, Bram S. Putro, serta diisi paparan kunci dari Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik, Koko Haryono, yang mewakili Menteri Koperasi. Insight dari Kepala Departemen Manajemen dan Pengembangan OJK Daerah, Ahmad Rifqi, juga disampaikan mewakili Ketua Dewan Komisioner OJK. Acara tersebut turut menghadirkan sejumlah pembicara dan ditutup dengan seremoni penghargaan kepada perusahaan, chief executive officer (CEO), dan chief financial officer (CFO).

Pembiayaan dan investasi menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut memperkuat kapasitas keuangan, tetapi juga membangun ekosistem usaha yang mampu mengoptimalkan potensi lokal, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik, Koko Haryono, menegaskan koperasi perlu menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah. Penguatan koperasi diarahkan pada tiga agenda utama, yakni memperkuat kelembagaan agar dikelola secara transparan dan akuntabel, memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan mudah dan murah, serta mendorong koperasi berkembang dari penyedia kebutuhan sehari-hari menjadi pelaku pengolahan, pemasaran, hingga ekspor.


Pemaparan mengenai penguatan koperasi dan pengembangan potensi ekonomi daerah dalam Financial & Regional Economic Forum 2026. (Foto: Ist)

Untuk mendukung peran tersebut, Koko mendorong pembangunan infrastruktur penunjang, seperti jalan menuju sentra produksi, pergudangan, dan fasilitas penyimpanan dingin (cold storage). Pemerintah juga perlu membuka akses pengadaan barang dan jasa bagi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, kolaborasi dengan sektor jasa keuangan diperlukan untuk memperluas akses pembiayaan dan layanan keuangan bagi koperasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat peran koperasi dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Sementara itu, Asisten Deputi Restrukturisasi dan Revitalisasi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi, Ruli Nurdina Sari, menyampaikan sebanyak 28.301 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah menyelesaikan pembangunan fisik. Meski menunjukkan perkembangan, operasional koperasi tersebut belum merata dan masih membutuhkan pendampingan.

Pendampingan dapat dilakukan melalui kemitraan dengan koperasi yang telah berkembang serta badan usaha milik desa (BUMDes). Upaya tersebut diperlukan untuk mendukung penguatan operasional koperasi agar mampu menjalankan perannya dalam perekonomian lokal.
 



Di sisi lain, kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan menjadi faktor penting untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal. Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M. Rizal Taufikurahman, mengingatkan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) berpotensi mempersempit ruang fiskal, terutama untuk membiayai infrastruktur dan investasi publik.

Pada 2026, anggaran belanja seluruh pemerintah daerah tercatat turun Rp150,7 triliun atau 10,8% dibandingkan 2025. Penurunan tersebut terutama berasal dari belanja modal dan belanja operasional.

Menurut Rizal, kebijakan efisiensi anggaran perlu mempertimbangkan perbedaan kapasitas fiskal antardaerah. Hal ini penting agar penghematan anggaran tidak menghambat pembangunan, khususnya di wilayah yang masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Rizal menilai kebijakan fiskal daerah tidak dapat diterapkan secara seragam. Daerah dengan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) yang kuat memiliki ruang lebih besar untuk membiayai pembangunan secara mandiri. Sebaliknya, daerah dengan basis penerimaan terbatas masih membutuhkan dukungan transfer pemerintah pusat.

Karena itu, efisiensi perlu diikuti peningkatan kualitas belanja, penguatan basis penerimaan, optimalisasi aset daerah, dan perbaikan perencanaan proyek. Tujuannya bukan sekadar mengurangi pengeluaran, melainkan memastikan anggaran yang tersedia memberikan dampak produktif bagi perekonomian.

Belanja pembangunan, misalnya, perlu diarahkan pada infrastruktur dan layanan publik yang benar-benar mendukung kegiatan usaha, produktivitas masyarakat, serta konektivitas antarkawasan.

Perspektif lain disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang juga Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Ia menilai kemandirian daerah tidak semestinya hanya diukur dari besarnya PAD atau kecilnya ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat.


Para pembicara dalam Financial & Regional Economic Forum 2026 membahas strategi investasi dan penguatan ekonomi daerah. (Foto: Ist)

Menurut Arifin, ukuran yang lebih mendasar adalah kemampuan daerah menggerakkan aktivitas ekonomi, menarik investasi, dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat.
 

Struktur pendapatan daerah juga dipengaruhi pembagian kewenangan perpajakan antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, besarnya aktivitas ekonomi di suatu wilayah tidak selalu berbanding lurus dengan PAD yang diterima pemerintah kabupaten. Daerah perlu lebih berfokus membangun ekosistem yang mendorong produktivitas dan memperluas kegiatan usaha.

Arifin menekankan pentingnya inovasi untuk mengatasi keterbatasan geografis, infrastruktur, dan daya tarik investasi. Pemerintah daerah perlu mengidentifikasi potensi wilayah, mengemasnya melalui inovasi, serta memberikan kepastian regulasi kepada investor.

Di Trenggalek, salah satu pendekatan yang diterapkan adalah investment auction, yakni mempertemukan calon investor yang serius dengan peluang usaha yang tersedia. Investasi di sektor pengolahan porang menjadi salah satu contoh pengembangan industri yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Menurut Arifin, keberadaan pabrik berkapasitas pengolahan 350 ton per hari turut mendorong kenaikan harga porang di tingkat petani dari sekitar Rp4.000 menjadi Rp14.000 per kilogram. Dampaknya tidak hanya dirasakan sektor industri, tetapi juga memengaruhi pendapatan petani, konsumsi rumah tangga, dan perputaran ekonomi lokal.

Upaya menjadikan investasi sebagai penggerak pertumbuhan juga dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Koordinator Tim Promosi dan Pengembangan Investasi Pemprov Jawa Barat, Siti Nurhuda, menyampaikan realisasi investasi di provinsi tersebut meningkat dari Rp136,1 triliun pada 2021 menjadi Rp296,8 triliun pada 2025.

Pada semester I 2026, realisasi investasi Jawa Barat mencapai Rp138,1 triliun. Angka tersebut terdiri atas penanaman modal asing sebesar Rp84,9 triliun dan penanaman modal dalam negeri sebesar Rp53,2 triliun.

Sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar dengan nilai investasi Rp67,9 triliun atau 49,2% dari total realisasi investasi. Untuk mempertahankan daya tarik tersebut, Jawa Barat memperkuat pengembangan kawasan industri, promosi global, penyederhanaan perizinan, koordinasi lintas instansi, serta penyiapan insentif fiskal dan nonfiskal.

Meski demikian, tingginya investasi Jawa Barat masih diikuti tantangan pemerataan antardaerah. Pada semester I 2026, investasi terkonsentrasi di Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Bogor.
 

Untuk memperluas pusat pertumbuhan baru, Pemprov Jawa Barat mendorong pengembangan kawasan Rebana yang mencakup wilayah Cirebon, Patimban, dan Kertajati. Kawasan tersebut didukung infrastruktur bandara, jalan tol, dan pelabuhan, serta diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik dan menarik industri berorientasi ekspor.

Selain sektor manufaktur, otomotif, dan kendaraan listrik, Jawa Barat juga mengembangkan sektor semikonduktor, ekonomi digital, pusat data, energi baru terbarukan, hilirisasi industri, kesehatan, dan pariwisata.

Siti menegaskan keberhasilan investasi tidak cukup diukur dari besarnya nilai penanaman modal. Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah penciptaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan tenaga kerja, dan keterlibatan pelaku usaha lokal.

Berbagai pendekatan tersebut menunjukkan bahwa upaya mengkatalisasi perekonomian daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah, koperasi, sektor jasa keuangan, investor, dan pelaku usaha.

Koperasi dapat memperkuat rantai pasok dan pemasaran produk lokal, sedangkan investasi membuka kapasitas produksi, lapangan kerja, dan akses pasar. Sementara itu, kebijakan fiskal yang adaptif diperlukan untuk memastikan daerah memiliki ruang dalam membangun infrastruktur dan layanan publik yang produktif.

Kolaborasi juga perlu didukung kepastian regulasi, tata kelola yang akuntabel, dan data ekonomi daerah yang akurat. Dengan demikian, program pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah.

(Patrick Pinaria)