Legislator: Evaluasi MK Sah-Sah Saja

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Medcom.id

Legislator: Evaluasi MK Sah-Sah Saja

Sri Utami • 30 August 2024 14:31

Jakarta: Wacana evaluasi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia disebut belum disampaikan kepada anggota komisi DPR. Namun, menurut anggota Komisi II DPR Aminurokhman, wacana itu sah-sah saja.

"Itu belum disampaikan kepada kami. Tapi sebetulnya yang disampaikan Doli itu sah-sah saja," ujarnya saat dihubungi, Jumat, 30 Agustus 2024.

Menurut dia, evaluasi terhadap lembaga MK atau revisi UU MK telah diwacanakan sejak lama. Hal itu lantaran beberapa putusan MK dinilai telah melampaui kewenangan, salah satunya putusan terhadap batas usia calon presiden dan wakil presiden termasuk batas usia calon kepala daerah.

"Jika kewenangan DPR diakomidir oleh institusi lain maka pasti akan ada tumpang tindih kewenagan. Kalau ini tidak diatur dalam rumusan UU maka jadi multi tafsir dari kewenangan," ungkap dia.

MK, kata dia, seharusnya tetap berada pada jalur dan kewenangannya yang pada saat memutus tidak menambahkan frasa atau poin lain dalam UU yang telah dikaji kembali. "Harusnya kalau aturan itu misalnya bertentangan maka UU dikembalikan ke DPR. Karena yang membuat UU itu adalah DPR bersama pemerintah," jelas dia.

Baca: 

DPR Belum Pernah Bahas RUU Perampasan Aset


Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa yang belum mengetahui wacana evaluasi MK tersebut. Sehingga ia menilai pernyataan itu hanya pernyataan personal bukan dari DPR.

"Saya belum tahu dan itu belum disampaikan kepada kami. Saya rasa itu pernyataan pribadi saja," tukas dia.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa lembaganya akan mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi dalam jangka menengah dan panjang karena dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewenangannya.

“Nanti kami evaluasi posisi MK karena memang sudah seharusnya kami mengevaluasi semuanya tentang sistem, mulai dari sistem pemilu hingga sistem ketatanegaraan. Menurut saya, MK terlalu banyak urusan yang dikerjakan, yang sebetulnya bukan urusan MK," kata Doli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, kemarin. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)