Menko Polhukam Pastikan Penetapan Hasil Pemilu pada 20 Maret

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (tengah). Foto: Medcom.id/Kautsar.

Menko Polhukam Pastikan Penetapan Hasil Pemilu pada 20 Maret

Kautsar Widya Prabowo • 19 March 2024 15:27

Jakarta: Menteri Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tepat waktu dalam mengumumkan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pengumuman hasil Pemilu 2024 dijadwalkan pada Rabu, 20 Oktober 2024.

"Sesuai dengan undang-undang (Pemilu Nomor 7 Tahun 2023), 35 hari setelah pemilu kita umumkan, berarti jatuh pada tanggal 20 Maret," ujar Hadi dalan konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.

Ia juga menyebut suasana jelang penetapan hasil pemilu relatif kondusif. Pihaknya akan berupaya mempertahankan kondisi tersebut hingga rangkaian Pemilu 2024 berakhir.

Ia meminta media massa ikut menjaga ketertiban. serta, tidak menyebarkan narasi-narasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
 

Baca juga: KPU Upayakan Rekapitulasi Rampung Hari Ini

"Bersama-sama menangkal informasi palsu atau hoaks demi menjaga kondusifitas yang saat ini terus kita jaga," pungkasnya.

KPU telah menjadwalkan penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional. Penetapan hasil pemilu akan dilakukan usai proses rekapitulasi suara nasional rampung.

“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.

KPU menjadwalkan proses rekapitulasi suara selesai pada 20 Maret 2024. Namun, tak menutup kemungkinan proses rekapitulasi suara berjalan lebih cepat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)