Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 19 March 2024 13:02
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengupayakan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional bisa diselesaikan hari ini. Meskipun KPU masih memiliki waktu sampai Rabu, 20 Maret untuk menetapkan hasil pemilu
Anggota KPU RI August Mellaz mengungkap, proses rekapitulasi suara masih menyisakan empat provinsi lagi. Keempat provinsi itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan.
Ia mengungkap, pihak KPU Jawa Barat sudah tiba di Kantor KPU RI, Jakarta untuk persiapan rekapitulasi tingkat nasional. Sedangkan KPU Maluku masih dalam perjalanan ke Kantor KPU RI dari bandara.
"Kita upayakan untuk dua provinsi di provinsi di Papua, baik Provinsi Papua dan Papua Pegunungan malam ini bisa hadir di Jakarta," kata Mellaz, Selasa, 19 Maret 2024.
Baca juga:
Pemilu 2024 Dinilai Paling Amburadul |