KPK Sebut Korupsi di PT Taspen Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Sebut Korupsi di PT Taspen Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Candra Yuri Nuralam • 10 March 2024 08:05

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dugaan rasuah investasi fiktif di PT Taspen (Persero) bukan penerimaan suap, maupun gratifikasi. Sebab, ada kerugian negara yang timbul dari permainan kotor itu.

“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 10 Maret 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memerinci total pastinya. Sebab, penyidik masih menunggu hitungan pastinya dari auditor.

“Sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” ujar Ali.
 

Baca juga: 

KPK Geledah 4 Rumah dan 1 Apartemen Terkait Korupsi di Taspen



Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Namun, identitasnya masih dirahasiakan saat ini. Informasi mendalam akan dibeberkan KPK melalui konferensi pers saat penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)