Antisipasi Penyalahgunaan BB Narkoba, Bareskrim Polri Perketat Pengawasan

Ilustrasi. Medcom.id.

Antisipasi Penyalahgunaan BB Narkoba, Bareskrim Polri Perketat Pengawasan

Siti Yona Hukmana • 22 July 2024 15:19

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengawasi ketat jajaran untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti (BB) narkoba. Hal ini menyusul penangkapan lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) atas dugaan pengurangan BB narkoba hasil pengungkapan sejumlah kasus.

"Jadi, terkait dengan barang bukti, pengawasannya, tata kelolanya sangat ketat. Mulai dari proses penyitaan, pengiriman, penyimpanan di gudang, saat penyisihan untuk laboratorium sampai dengan pada masa pemusnahan," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024.

Menurutnya, peristiwa penyelewengan barang bukti di Polda Jateng itu terjadi sebelum narkoba digeser ke satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Dia memastikan akan menindak tegas jajaran di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bila kedapatan melakukan hal serupa.

"Terkait pengawasan sendiri, kita sudah cukup detail, terkait dengan tata kelola ini sudah PerKabareskrim (Peraturan Kabareskrim) yang sangat detail mengatur terkait dengan tata kelola barang bukti," ungkapnya.
 

Baca juga: Polda Metro Jaya Amankan 30 Kg Ganja di Kampung Bahari

Kelima oknum itu merupakan anggota tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka mengurangi berat barang narkoba jenis sabu bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus dengan total 250 gram.

Dugaan sementara, barang bukti sabu diambil untuk dikonsumsi. Kelimanya sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)