Ilustrasi. Foto: Medcom.id
M Ilham Ramadhan Avisena • 23 July 2024 13:57
Jakarta: Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hendrawan Supratikno menuturkan, penaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mesti disesuaikan dengan melihat tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga, besaran upah para amtenar juga harus dilihat secara menyeluruh.
"Besaran gaji-gaji harus dilihat secara menyeluruh. Dulu ada usul agar dilakukan analisis pekerjaan secara menyeluruh. Ini untuk menghindari jumlah pegawai yang berlebihan. Dengan jumlah pegawai yang optimal, gaji bisa diberikan lebih tinggi, dan produktivitas bisa ditingkatkan," kata Hendrawan saat dihubungi, Selasa, 23 Juli 2024.
Namun belakangan ini, kata Hendrawan, persepsi yang muncul di mata publik justru berbanding terbalik. Masyarakat kini berbondong-bondong ingin menjadi pelayan negara. Itu terjadi meski disadari upah pokok yang diterima relatif kecil. Akan tetapi, guyuran pendapatan di luar gaji pokok menjadi incarannya.
"Meski gaji rendah, sabetannya tinggi. Pendapatan lain-lain besar. Birokrasi jadi belantara perburuan rezeki. Jika ini membudaya, birokrasi berubah jadi kleptokrasi. Kondisi ini memprihatinkan. Padahal kita tahu, birokrasi bersih dan pelayanan publik yang efisien, merupakan syarat negara maju dan beradab," terang Hendrawan.
Dia juga menilai penaikan gaji ASN akan menambah beban bagi APBN lantaran belanja pegawai akan membengkak. Namun menurutnya hal itu bisa diatasi dengan penghematan dan pengurangan pemborosan dari pos belanja seperti yang selama ini terjadi.
Baca juga: Anggota Komisi XI DPR Sebut APBN 2025 Sebagai APBN Transisi |