Sahroni Sebut OTT Hakim di Jatim Bentuk Ketegasan Kejagung

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Medcom/Fachri.

Sahroni Sebut OTT Hakim di Jatim Bentuk Ketegasan Kejagung

Anggi Tondi Martaon • 23 October 2024 20:18

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu23 Oktober 2024. Penangkapan tersebut dinilai sebagai bentuk ketegasan terhadap penyelewengan hukum.

"Dari sini kita bisa melihat bahwa Kejagung objektif dan tegas dalam menindak oknum-oknum, tanpa terkecuali, termasuk hakim sekalipun. Pokoknya dapat laporan, ada temuan, langsung tangkap. Tanpa basa-basi, tanpa negosiasi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Oktober 2024.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu mengapresiasi kinerja Kejagung. Korps Adhyaksa berhasil menindak para pengadil yang diduga memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur tersebut. 

“Saya acungkan 4 jempol untuk Kejagung, yang tanpa pandang bulu menangkap para hakim bermasalah tersebut," ungkap dia.
 

Baca juga: 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap karena Terima Suap

Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu ingin kasus itu mengaku belum mengetahui dengan jelas kasus yang menyeret ketiga hakim tersebut. Tapi, dipastikan ada perbuatan yang dilanggar okunum pengadil tersebut.

“Sampai saat ini kita belum tahu tindak kejahatan apa yang dilakukan ketiganya. Tapi yang jelas kalau sudah ditangkap Kejagung, 100 persen dipastikan mereka bermasalah," sebut dia.

Sahroni menyampaikan pengangkapan tersebut harus jadi peringatan bagi aparat penegak hukum. Mereka diminta tidak menyelewengkan kekuasaan dan jabatan.

"Jadi saya harap, kasus ini jadi pelajaran untuk seluruh penegak hukum, khususya para hakim. Jangan gunakan kewenangan dan jabatan untuk sesuai yang melanggar, pasti akan ketahuan,” ujar dia

Terakhir, Sahroni berharap para penegak hukum bisa amanah dalam mengemban tugas dan jabatannya. “Penegak hukum, apalagi hakim, ini sangat menentukan kualitas keadilan kita. Kalau malah sibuk main-main, hengky pengky, ya susah,” tutup Sahroni.

Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 23 Oktober 2024. Informasi yang dihimpun Medcom.id, ketiga hakim itu diketahui sebelumnya pernah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur anak mantan Anggota DPR atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, 29.

Adapun ketiga hakim PN Surabaya itu adalah Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua, Mangapul dan Heru Hanindyo yang saat itu sebagai Hakim Anggota. Saat ini, ketiga hakim dibawah oleh petugas Kejagung dalam perjakanan ke Kejati Jatim.

"Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung," kata Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)