Mabes Polri: Kasus Pemerasan SYL Tetap Ditangani Polda Metro Jaya

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Mabes Polri: Kasus Pemerasan SYL Tetap Ditangani Polda Metro Jaya

Siti Yona Hukmana • 24 October 2023 09:01

Jakarta: Mabes Polri memastikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tetap ditangani Polda Metro Jaya. Hal ini menyusul pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini. 

"Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Oktober 2023.

Ramadhan mengatakan walau pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, pemeriksa adalah tim penyidik gabungan. Yakni dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. 

"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan (Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri)," ujar jenderal bintang satu itu.

Sebelummya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri akan dilakukan oleh penyidik gabungan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan sesuai permintaan Firli.

"Betul (permintaan Firli dipindah). (Alasan dipindah) berkenan mungkin bisa ditanyakan ke pihak KPK," katanya.

Pemeriksaan Firli diagendakan mulai pukul 10.00 WIB. Sejatinya, pemeriksaan diagendakan di Polda Metro Jaya Gedung Promoter lantai 21.

Permintaan Firli untuk diperiksa di Bareskrim Polri disampaikan kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin malam, 23 Oktober 2023. Surat ini disampaikan merujuk pada surat panggilan yang dilayangkan kepada Firli sebelumnya. 

"Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 wib bertempat di Kantor Bareskrim Polri," demikian informasi dari Ade. 

Sedianya, Firli Bahuri diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Jumat, 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB. Namun, Staf Fungsional Biro Hukum KPK RI datang tadi Jumat pagi pukul 10.00 WIB membawa surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Surat itu berisi permintaan penundaan jadwal pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Dengan alasan ada jadwal kedinasan yang bersamaan dan Firli perlu waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan.

Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Namun, di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan SYL. Pertemuan itu terjadi di sebuah lapangan badminton di GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat. Pertemuan ini akan menjadi salah satu materi pemeriksaan Firli.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)